News Press Release

Pemain Lokal Naturalisasi Tetap Dapat Bermain di IBL

03 November 2021
|

Penggunaan dua pemain asing pada setiap klub dalam Kompetisi IBL 2022 nanti, tidak akan menghilangkan hak dan kesempatan pemain lokal naturalisasi untuk bermain pada kompetisi bolabasket level tertinggi di Indonesia tersebut.

“Penggunaan dua pemain asing oleh setiap klub, tidak menghilangkan hak lokal naturalisasi untuk bermain. Yang di atur adalah mekanisme teknis di lapangan. Sebelumnya  dua pemain asing dilapangan atau kombinasi pemain asing dan pemain lokal naturalisasi. Kali ini mekanismenya adalah ada satu pemain asing di lapangan atau satu pemain lokal naturaslisasi,” jelas Direktur Utama IBL, Junas Miradiarsyah.

Syarat pemain lokal naturalisasi untuk bermain adalah sudah memegang paspor Republik Indonesia minimal setahun sebelum kompetisi serta mendapat persetujuan tertulis dari PP Perbasi. “Perbasi adalah induk organisasi  olahraga bolabasket di Indonesia yang bertanggung memiliki kewenangan atas proses naturalisasi terkait cabang olahraga. Jadi, tidak semua pihak dapat dengan mudah melakukan naturalisasi. Proses naturalisasi hanya di lakukan oleh PP Perbasi,” tutur Junas. Perbasi memiliki hak untuk menentukan pemain naturalisasi mana bisa bermain di liga nasional.

“Setiap klub hanya boleh mendaftarkan satu pemain lokal naturalisasi dalam roster mereka. Perbasi juga melihat apakah pemain tersebut masih dalam program tim nasional atau tidak, serta adakah  pertimbangan lain di luar program yang telah dirancang,” tambah Junas. “Sementara bagi liga, definisi lokal naturalisasi bersifat tetap hingga kompetisi-kompetisi berikutnya,” sambungnya.

Musim lalu, dua pemain lokal naturalisasi, Jamarr Andre Johnson dan Ebrahim “Biboy” Enguio Lopez bermain pada Kompetisi IBL 2021. Jamarr membela Louvre Dewa United Surabaya (sekarang Dewa United Surabaya) dan Biboy bermain untuk NSH Mountain Gold Timika.

Baca Juga: Klub Ingin Gunakan Pemain Lokal Naturalisasi pada Musim Kompetisi 2022

0 Comments