News Press Release

Govinda Dihukum Denda dan Larangan Bermain Lima Kali

01 March 2020
|

Pemain Pelita Jaya Bakrie Govinda Julian Saputra dikenai hukuman larangan bermain lima kali dan denda sebesar Rp. 20 juta karena menyikut pemain Pacific Caesar Surabaya Yonatan, ketika kedua tim bertemu pada seri kelima IBL Pertamax 2020 di GOR Jayabaya Kediri, Jumat 28 Februari. 

Kejadian pada kuarter ketiga tersisa 3:53 menit Govinda berusaha melepaskan diri dari penjagaan Jonathan dengan sengaja menggunakan sikut. Saat itu wasit langsung menghukum dengan unsportmanlike foul kepada Govinda.

Berdasarkan review yang dilakukan perangkat pertandingan, seluruh wasit IBL dan pihak IBL, Govinda terlihat jelas melakukan tindakan tersebut. 

Ada kejadian sebelumnya yang bisa menjadi tindakan penyikutan,  namun masih bisa dianggap gerakan reflek melepaskan diri dari penjagaan.

Dalam kejadian berikutnya terlihat jelas unsur kesengajaan dengan mengarahkan sikut ke arah belakang kepala lawan. Govinda terlihat tidak melihat arah bola namun melihat khusus kearah pemain yang menjaganya serta melakukan tindakan penyikutan.

Peraturan pelaksanaan IBL Bab V pasal 3 ayat 2 tentang sanksi dan denda peraturan khusus bahwa tindakan pemukulan, menendang, menyikut atau dan bentuk tindakan kekerasan fisik lain yang dilakukan personil klub IBL walaupun tidak terlihat oleh wasit terlihat dari rekaman video maka personil tersebut tetap akan dikenai sanksi.

"Berdasarkan peraturan tersebut maka Govinda dikenai sanksi larangan denda Rp. 20 juta serta lima kali larangan bertanding sejak surat keputusan ini diterbitkan," kata Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah. 

Hukuman ini membuat Govinda sudah harus absen saat timnya bertanding melawan Louvre Surabaya,  Minggu 1 Maret.

Baca Juga: IBL Oasis+ All Indonesian Tournament: Dua Kali Unsportmanlike Foul Hanya Dihukum Denda

0 Comments