News Press Release

Terima Audensi IBL, BOPI Sosialisasikan Sistem Hukum Penyelenggaraan Olahraga Profesional

12 February 2020
|

JAKARTA – Badan Oahraga Profesional Indonesia (BOPI) Selasa (11/2/2020) menerima audensi dari pihak Indonesian Basketball League (IBL) di Kantor BOPI, Gedung PP Itkon Kemenpora. 

Rombongan pengurus IBL datang dipimpin CEO Junas Miradiarsyah bersama beberapa pengurus terasnya. 

Ketua Umum BOPI Richard Sam Bera menyambut baik kedatangan rombongan IBL . 

Richard menjelaskan, BOPI memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap semua pelaku olahraga profesional. 

Sesuai amanah Pasal 87 UU No 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), BOPI sebagai regulator diberi tugas untuk memastikan seluruh event olahraga profesional berjalan sesuai peraturan hukum yang berlaku. 

“Perhatian BOPI adalah di industri olahraga profesional, dalam konteks peraturan perundang-undangan negara Indonesia yang berlaku, mulai dari izin tinggal untuk atlet asing, syarat-syarat penyelenggara, perpajakan, standar fasilitas kesehatan dan beberapa kewajiban lainnya,” urai Richard, Jakarta. 

Di dalam kesempatan yang sama Ketua I Bidang Organisasi dan Pembinaan BOPI M. Kusnaeni menambahkan bahwa BOPI fokus pada hal-hal yang menyangkut hukum negara. 

Sedangkan untuk hal teknis yang berkaitan dengan hukum olahraga, Kusnaeni menegaskan itu adalah kewenangan federasi dan operator liga. 

“Kalau tidak dipatuhi, berarti melanggar hukum negara. BOPI tugasnya adalah mengawasi hal itu. Kami memastikan hukum negara dipatuhi oleh pelaku industri olahraga professional,” tambah Kusnaeni. 

Merespons penjelasan BOPI,Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah menyatakan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan BOPI untuk memastikan penyelenggaraan IBL sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Kata Junas, pembangunan olahraga profesional yang disampaikan  BOPI senafas dengan komitmen IBL. 

Ia mengatakan untuk membangun industri olahraga profesional tidak bisa sendirian dan perlu kerjasama dengan berbagai pihak termasuk BOPI selaku kepanjangan tangan pemerintah.

“Tentu kita tidak bisa sendiri. Perlu bantuan BOPI untuk mendampingi.  Kita siap menerima arahan teknis hal-hal apa saja yang sesuai aturan. Apakah pelaksanaan di liga kita sudah memenuhi persyaratan yang berlaku apa belum, nanti bisa diberi pendampingan BOPI,” terang Junas. 

IBL tambah Junas, juga siap melakukan koordinasi rutin dengan BOPI baik dalam bentuk pertemuan rutin dan juga sosialisasi dengan pelaku liga bola basket profesional Indonesia.

Baca Juga: IBL Legends : Rakhmad Widodo Contoh Sukses Student Athlete

0 Comments