News Press Release

Status Pemain Internasional Dalam Daftar Draft IBL

21 November 2019
|

Direktur Utama IBL, Junas Miradiarsyah menjelaskan bahwa aturan yang telah disosialisasikan kepada seluruh klub cukup jelas. "Ini sesuai dengan pasal 3 ayat 20 peraturan IBL: “Pemain internasional yang namanya terdaftar pada daftar nama Draft Pemain Internasional IBL tidak diperbolehkan menjadi pemain latih tanding (practice player), ofisial, pelatih maupun asisten pelatih pada klub IBL".

 

Jika mengacu pada definisi pasal 3 ayat 20, Jamarr tidak terikat pasal tersebut karena Jamarr bukan kategori pemain internasional melainkan naturalisasi.

 

Hal ini dipahami oleh seluruh klub, termasuk klub Louvre Surabaya yang baru ini mengumumkan pemain yakni pemain naturalisasi Jamarr Andre Johnson dan pemain asing Brandon Jawato. 

 

Mengenai hal tersebut, Erick Herlangga selaku pemilik klub Louvre Surabaya menyampaikan “Jamarr saat ini memang sedang dalam masa recovery paska operasi dan Brandon kami kontrak untuk misi jangka panjang dan bahkan tidak memungkiri apabila suatu saat diminta untuk kembali memperkuat tim nasional, kami pastinya akan mendukung".

 

Kami memahami aturan yang telah ditentukan oleh IBL dan tidak ada masalah ketika Jamarr dan Brandon tidak bermain, baik di Piala Presiden maupun di IBL musim mendatang. Kami memahami ini sejak awal", jelas  Erick.  

 

Baca Juga: Pembagian Status Pemain Semakin Jelas

0 Comments