News Games

IBL Beri Hukuman Pelaku Rasisme

30 April 2022
|

Manajemen IBL akhirnya memberi hukuman denda Rp.15 juta kepada pemain DNA Bima Perkasa Jogja, Restu Dwi Purnomo, atas tindakan berbau rasisme kepada pemain Bumi Borneo Basketball Pontianak, Austin Mofunanya ketika kedua tim berlaga pada Kompetisi IBL Tokopedia 2022 lalu. Keputusan itu dituangkan dalam No. 452/IBL-ADM/V/2022.

IBL juga mewajibkan Restu bersama klubnya untuk melakukan sosialisasi melawan bullying dan diskriminasi di sekolah-sekolah sekitar lokasi klub.

Klub diharuskan memberikan teguran keras dan pengawasan terhadap pelaksanaan hukuman ini.

"Sanksi ini dikeluarkan setelah IBL dan Perbasi melakukan konsultasi dengan FIBA. Menurut surat Presiden FIBA Hamane Niang dan didukung Peraturan FIBA buku 1 pasal 107(g) dan 110(b), gerak tubuh dan isyarat Restu setelah lawan melakukan blok termasuk rasisme," kata Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah. 

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pelaksanaan IBL Bab IV pasal 6 yang berbunyi  "Personil klub IBL termasuk namun tidak terbatas pada perorangan yang terkait secara langsung terhadap personil klub IBL yang melanggar Bab IV pasal 1 ayat 2 akan dikenakan denda minimal sebesar Rp. 5 juta rupiah berdasarkan laporan pengawas pertandingan l,IBL dan/atau hasil rekaman pertandingan audio visual,".

Baca Juga: IBL Menentang Segala Unsur Rasisme

0 Comments