News Press Release

Koordinasi Ketat dengan IADO, IBL Tingkatkan Kesadaran Pemain dan Ofisial terhadap Aturan Doping

14 April 2025
|

Indonesian Basketball League (IBL) dipastikan tidak akan mengizinkan pemain yang terkena kasus doping yang telah disahkan badan doping internasional. Hal tersebut memastikan Justin Brownlee, pemain naturalisasi Filipina yang sempat membela Pelita Jaya pada musim 2024 tak akan bisa kembali bermain di Liga Basket Tertinggi Tanah Air ini. Hal tersebut menyusul pengumuman resmi terkait kasus doping yang menimpa Brownlee awal April 2025.

Ketua Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), Gatot S. Dewa Broto, menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini sekaligus mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam IBL untuk lebih waspada terhadap ancaman doping di dunia olahraga.

“IADO turut prihatin dengan adanya kejadian seorang pemain basket naturalisasi Filipina yang pada awal April 2025 ini diumumkan terkena doping,” ujar Gatot.

Lebih lanjut, Gatot menekankan bahwa berdasarkan informasi dari pihak IBL, Brownlee sempat memperkuat salah satu klub peserta IBL pada musim kompetisi 2024. Karena itu, ia mendorong agar liga dan klub-klub peserta lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pemain asing maupun lokal.

“Mengingat info yang kami peroleh dari Pimpinan IBL sendiri, bahwa pemain tersebut pernah pada musim kompetisi 2024 bermain untuk salah satu klub IBL di Indonesia, maka kami menghimbau IBL dan para pimpinan klub IBL untuk lebih mewaspadai masalah doping,” tegasnya.

Mengacu pada ketentuan Pasal 10.14.1 dari World Anti-Doping Code, atlet yang telah dinyatakan ineligible akibat doping tidak diperbolehkan tampil dalam kompetisi apapun di negara yang menjadi penandatangan Kode Anti-Doping Dunia.

“Berhubung Pasal 10.14.1 dari World Anti-Doping Code sudah jelas menyebut bahwa seorang atlet yang sudah dinyatakan ineligibility (terkena doping), maka dia dilarang antara lain ikut bermain / berkompetisi di negara manapun yang merupakan signatory WADA,” ujar Gatot.

Sebagai informasi, seluruh negara di dunia, termasuk seluruh negara ASEAN, telah menandatangani dan mengakui kepatuhan terhadap Kode Anti-Doping Dunia tersebut.

Dengan larangan ini, Justin Brownlee dipastikan tidak akan bisa melanjutkan kiprahnya di IBL, setidaknya hingga masa hukuman yang dijatuhkan berakhir. Keputusan ini sekaligus menjadi pengingat serius bagi dunia olahraga nasional untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan doping demi menjaga sportivitas dan integritas kompetisi. (*)

Baca Juga: Koordinasi IADO dengan IBL (Indonesian Basketball League)

0 Comments