News Event

Hukuman Denda dan Larangan Bermain untuk Quintin Dove

16 March 2024
|

Kemenangan Rajawali Medan atas RANS Simba Bogor di Gymnasium Sekolah Vokasi IPB Bogor, Minggu 10 Maret lalu harus dibayar mahal. Pemain asing Rajawali Quintin Dove akhirnya mendapatkan hukuman larangan bermain tiga kali pertandingan dan denda Rp. 20 juta.

Kejadian berawal ketika pada quarter 4 pertandingan tersebut tersisa 2 menit tiga detik. Ketika pemain Rajawali, Jabari Bird melepaskan tembakan tiga angka, Dove dan pemain RANS Althof Dwira Satrio berada di bawah ring.

Althof memulai inisiasi dengan melakukan contact dengan mendorong Dove. Dove bereaksi dengan membanting atau melempar tubuh Althof hingga jatuh. Wasit kemudian memutuskan memberikan hukuman unsportsmanlike foul kepada Althof dan Dove.

Setelah pertandingan berakhir dilakukan review oleh seluruh perangkat pertandingan. Tindakan Dove ditetapkan sebagai tindakan yang dapat dibebankan disqualifying foul.

Berdasarkan Peraturan Pelaksanaan Bab V Pasal 3 ayat 1.6 diskualifikasi karena melakukan foul yang sangat keras saat pertandingan seperti melakukan pemukulan atau penendangan atau mencekik, menjatuhkan badan lawan (membanting), dan hal hal lain yang dilakukan di luar batas kewajaran akan dikenakan sanksi larangan bertanding sebanyak 3 (tiga) kali pertandingan dan denda sebesar Rp. 20 juta.

Hukuman ini berlaku sejak surat keputusan sanksi dan denda bagi Dove dikeluarkan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Juga: Quintin Dove Tinggalkan Rajawali

0 Comments