Para wasit yang memimpin pertandingan IBL GoPay 2026 juga mendapatkan penilaian. Mereka yang memimpin pertandingan akan dinilai dalam hal pengambilan keputusan. Berikut ini beberapa hasil review keputusan yang diambil dalam pertandingan.
WEEK 4
1. RJM vs PJB - 28 Januari 2026 (15:00 - 17:00)
Case: Ater Majok - Goal Interference
Wasit bertugas : Haryanto Sutaryo, Akbar Mubalek, Rahmat Iqbal
Q4 / Menit 1:01
Incorrect Non Call
Penjelasan:
Pada pertandingan antara Rajawali Medan dan Pelita Jaya Basketball tanggal 28 Januari, terjadi sebuah situasi menarik pada kuarter keempat menit 1:01. Dalam momen tersebut, Ater Majok sebagai pemain offense melakukan aksi post-up dan dijaga ketat oleh Oka Ananta Yogiswara sebagai pemain bertahan. Dari situasi post-up tersebut, Majok mengeksekusi sebuah hook shot yang tidak berhasil masuk. Bola sudah menyentuh ring dan kemudian memantul, tetap berada di area atas ring. Saat bola masih menempel di atas cincin dan belum sepenuhnya keluar dari cylinder ring, Majok melakukan aksi memegang dan menarik ring ke bawah, sehingga bola memantul memantul secara tidak natural dan langsung direbound kembali oleh Majok. Pada saat kejadian, tidak ada peluit dibunyikan dan tidak ada pelanggaran yang dinyatakan oleh officiating crew, sehingga permainan dilanjutkan seperti biasa.
Menurut ketentuan FIBA Official Basketball Rules artikel 31.2.4, tindakan pemain yang memegang atau menarik ring sementara bola masih menempel di ring, memiliki implikasi aturan yang jelas. Menarik ring dalam kondisi bola masih menempel di atas cincin dapat memengaruhi jalur jatuhnya bola dan berpotensi memberikan keuntungan tidak sah bagi pemain yang melakukannya. Dalam konteks ini, aksi Majok memegang dan menarik ring ketika bola masih berada di dalam area cylinder seharusnya dinilai sebagai suatu bentuk interference atau pelanggaran terhadap peralatan permainan, sehingga permainan seharusnya dihentikan dan diberikan konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu basket interference oleh tim offense, dengan hukuman throwin bola penguasaan untuk lawan. Karena tidak ada call yang dihasilkan dalam situasi ini, maka insiden tersebut dapat dikategorikan sebagai Incorrect Non-Call, yakni kegagalan wasit untuk menerapkan aturan ketika terjadi tindakan yang jelas berpotensi memengaruhi hasil permainan di sekitar ring sebagaimana diatur dalam FIBA Rulebook.
2. SMP vs PCF - 30 Januari 2026 (18:30 - 20:30)
Case: Pandu Wiguna - Basket Tap Out / No Goaltending
Wasit bertugas : Rendi Putra Dwiantino, Rahmat Iqbal, Ronaldo Lesmana
Q4 / Menit 1.24
Correct Call
Penjelasan:
Dalam pertandingan Satria Muda Pertamina vs Pacific Caesar Surabaya tanggal 30 Januari, terjadi situasi khusus pada kuarter keempat menit 1:24 ketika Renard Ichtus Hernando melakukan tembakan free throw kedua dari dua. Setelah tembakan tersebut, bola sudah menyentuh ring dan backboard, kemudian memantul di atas ring tanpa langsung masuk ke dalam basket. Pada saat bola masih memantul di atas ring, Pandu Wiguna melakukan gerakan menepis (tap-out) bola keluar dari area ring untuk mengamankan penguasaan bola bagi timnya. Aksi ini dinilai sah oleh wasit dan tidak dianggap sebagai goaltending, sehingga permainan dibiarkan berlanjut tanpa peluit pelanggaran.
Secara prinsip aturan, keputusan tersebut selaras dengan ketentuan FIBA Official Basketball Rules – Article 31: Goaltending and Interference yang menjelaskan bahwa goaltending terjadi bila seorang pemain menyentuh bola pada saat tembakan atau free throw ketika bola sedang turun menuju ring, berada sepenuhnya di atas level rim, dan masih memiliki kemungkinan masuk ke dalam basket. Setelah bola menyentuh ring, bola tersebut pada dasarnya menjadi bola bebas yang dapat diperebutkan, untuk pemain defense selama pemain tidak menyentuh bola ketika bola sudah berada di dalam ring (within the basket) atau sebagian bola sudah berada di bawah level ring, yang dalam hal itu baru dapat dikategorikan sebagai interference pada basket. Dengan demikian, dalam kasus ini, karena bola hasil free throw Renard telah menyentuh ring terlebih dahulu dan kemudian menjadi bola bebas di sekitar ring, tindakan tap?out yang dilakukan Pandu merupakan permainan bola yang legal dan seharusnya tidak dinilai sebagai pelanggaran goaltending menurut standar FIBA.
3. RJM vs HTJ, 31 Januari (19:00 - 21:00)
Case: Januar Kuntara - Kicking The Ball
Wasit bertugas: Yosep Norida Kuncara, Zidqi Nurdiansyah, Cori Cobha Cobhita
Q4 / Menit 4:56
Incorrect Call
Penjelasan:
Pada pertandingan antara Rajawali Medan melawan Hangtuah Jakarta tanggal 31 Januari, terjadi sebuah situasi unik di kuarter keempat pada menit 4:56. Dalam momen tersebut, Adrian Danny Christianto sebagai pemain offense melakukan operan yang ditujukan kepada Gede Elgi Wimbardi. Januar Kuntara, pemain defense dari Hangtuah, mencoba melakukan interception di antara jalur umpan tersebut. Bola terlihat mengenai tangan Januar terlebih dahulu, lalu memantul mengenai sepatunya. Wasit Cori Cobha Cobhita kemudian meniup peluit dan memutuskan pelanggaran kicking the ball violation, sehingga bola dikembalikan ke penguasaan Rajawali Medan.
Namun, jika ditinjau berdasarkan FIBA Official Basketball Rules 2024, keputusan tersebut seharusnya tidak dianggap sebagai pelanggaran. FIBA mendefinisikan kicking the ball sebagai tindakan menyentuh atau mengarahkan bola dengan sengaja menggunakan kaki atau tungkai bagian bawah. Sebaliknya, bila bola mengenai kaki secara tidak sengaja—misalnya akibat pantulan dari bagian tubuh lainnya—maka hal tersebut tidak tergolong sebagai pelanggaran dan permainan seharusnya tetap berjalan. Dalam insiden ini, kontak antara bola dan kaki Januar jelas terjadi setelah bola terlebih dahulu mengenai tangannya tanpa adanya gerakan sadar untuk menendang atau menghalangi bola. Dengan demikian, keputusan wasit untuk menghentikan permainan dan memberikan bola kembali ke Rajawali dapat dikategorikan sebagai kesalahan interpretasi terhadap aturan. Situasi ini menjadi contoh penting tentang bagaimana pemahaman terhadap unsur “sengaja” dalam aturan perlu diterapkan secara konsisten dalam setiap keputusan di lapangan.
4. RJM vs HTJ, 31 Januari (19:00 - 21:00)
Case: Muhammed Aofar Hedyan - Technical Foul & Foul Out
Wasit bertugas: Yosep Norida Kuncara, Zidqi Nurdiansyah, Cori Cobha Cobhita
Q4 / Menit 00:43
Correct Call
Penjelasan:
Pada kuarter keempat pertandingan antara Rajawali Medan dan Hangtuah Jakarta tanggal 31 Januari, tepatnya di menit 00:43, terjadi situasi penting ketika Muhammed Aofar Hedyan mencoba membawa bola melewati garis tengah dengan penjagaan ketat dari Antonio Kurtis Hester. Dalam upaya steal bola, terjadi kontak yang membuat Aofar kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Wasit Yosep Norida Kuncara meniup peluit dan memberikan defensive foul kepada Hester atas pelanggaran pada aksi tersebut.
Sesaat setelah peluit berbunyi, Aofar yang masih berada di lantai tampak melempar bola ke arah Hester. Berdasarkan pengamatan, wasit menilai aksi itu dilakukan dengan sengaja dan menjatuhkan technical foul kepada Aofar. Tambahan pelanggaran ini membuat jumlah foulnya mencapai batas maksimal dan ia pun foul out dari pertandingan. Dalam situasi ini, faktor utama yang terlihat adalah interpretasi niat pemain, wasit menilai bahwa gerakan melempar bola dari Aofar merupakan gerakan yang disengaja terhadap Hester.
Menurut FIBA Official Basketball Rules 2024, artikel 36.2, technical foul diberikan kepada pemain yang melakukan tindakan atau gestur tidak sesuai dengan semangat sportivitas, sementara penilaiannya harus mempertimbangkan konteks serta niat pemain. Selain itu, berdasarkan FIBA Official Basketball Rules 2024, artikel 36.3, baik technical foul maupun unsportsmanlike foul dihitung sebagai bagian dari total akumulasi pelanggaran individu. Dengan demikian, ketika seorang pemain menerima salah satu jenis pelanggaran tersebut hingga mencapai lima total foul, ia wajib meninggalkan pertandingan sesuai aturan FIBA.
5. BHB vs RSB - 31 Januari 2026 (17:00 - 19:00)
Case: Galank Gunawan - Unsporting Behaviour
Wasit bertugas: Rendra Lesmana, Akbar Mubalek, Fadillah Ashari
Q4 / Menit 5:43
Correct Call & Correct Procedure
Penjelasan:
Pada kuarter keempat pertandingan antara Bogor Hornbills dan Rans Simba Bogor, terjadi situasi tegang saat throw?in untuk Bogor Hornbills di frontcourt. Dalam perebutan posisi di area paint, Galank Gunawan dan Travin Thibodeaux saling berduel untuk mendapatkan posisi terbaik, hingga Galank melakukan kontak keras dengan cara memeluk Travin dalam upaya menghalangi pergerakannya. Wasit Fadillah Ashari yang mengamati aksi tersebut meniup peluit dan awalnya memberikan normal foul kepada Galank atas kontak dalam perebutan posisi tersebut.
Setelah peluit berbunyi, kedua pemain memperlihatkan reaksi emosional yang tinggi, dengan gestur dan bahasa tubuh yang menimbulkan potensi situasi perkelahian di antara keduanya. Melihat eskalasi ini, officiating crew memutuskan untuk melakukan peninjauan melalui Instant Replay System (IRS) dengan dua fokus utama: mengevaluasi kemungkinan upgrade pelanggaran Galank menjadi Unsportsmanlike Foul (UF) dan menilai adanya potensi konflik fisik antarpemain. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa kontak memeluk yang dilakukan Galank memenuhi kriteria Unsportsmanlike Foul kategori C1 karena merupakan kontak yang tidak normal dalam upaya bermain bola, dan sebagai tambahan, baik Galank maupun Travin masing?masing dijatuhi Technical Foul (TF) karena reaksi mereka dinilai berlebihan dan berpotensi memicu perkelahian, yang pada akhirnya membuat Galank ejected dari pertandingan karena kombinasi penalti tersebut.
Secara aturan, insiden ini sejalan dengan ketentuan FIBA Official Basketball Rules, di mana Article 37 – Unsportsmanlike Foul mengatur kontak tidak normal dan berlebihan dalam upaya bermain bola, termasuk kontak keras seperti menarik atau memeluk lawan, sementara Article 36 – Technical Foul mengatur pelanggaran perilaku seperti protes berlebihan, gestur provokatif, atau tindakan yang berpotensi memicu konfrontasi. Baik unsportsmanlike foul maupun technical foul dihitung dalam akumulasi foul individu pemain, dan kombinasi jenis foul tersebut dapat mengakibatkan pemain dikeluarkan dari pertandingan sesuai batas yang diatur di dalam rulebook. (*)
0 Comments